AF11 adalah alat pemadam api yang menggunakan media bahan kimia pengganti halon yang ramah lingkungan non CFC dan non Halon dan media yang ada didalam tabung didorong dengan karbon dioksida pada saat keluar dari tabung.

Untuk huruf “E” sendiri bisa menjadi penanda keefektifan APAR tersebut dalam memadamkan api di kelas kebakaran E, yaitu kebakaran yang disebabkan oleh adanya hubungan arus pendek pada peralatan elektronik.

Kelas kebakaran E sendiri diterapkan di wilayah Australia. Sedangkan untuk klasifikasi kebakaran di Indonesia tetap mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Per. 04/Men/1980 tanggal 14 April 1980, Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kelas A: Bahan bakar padat mudah terbakar (bukan logam)
  • Kelas B: Bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar
  • Kelas C: Instalasi listrik bertegangan
  • Kelas D: Kebakaran logam mudah terbakar