Inspeksi Alat Pemadam Api

inspeksi alat pemadam apiFire extinguisher / Alat pemadam api merupakan salah satu alat yang wajib disediakan oleh beberapa bangunan khususnya bangunan fasilitas umum. Ada beberapa jenis alat pemadam api yang ditawarkan di pasaran sesuai dengan jenis media antara lain media air, media bahan kimia kering (powder), karbondioksida (CO2), busa dan gas liquid (pengganti halon). Fungsi dari fire extinguisher adalah memutuskan salah satu koneksi syarat terbentuknya api yaitu bahan bakar, suhu panas, dan oksigen. Karena fungsinya yang sangat signifikan, perlu dilakukan pengecekan Inspeksi Alat Pemadam Api agar alat tetap dalam kondisi yang baik saat dibutuhkan. Inspeksi yang dilakukan dicatat dalam sebuah laporan sesuai dengan standar nasional oleh kontraktor atau tim layanan fire dan safety. Hal ini untuk memastikan bahwa peralatan perlindungan kebakaran perusahaan telah diuji dengan baik dan dapat digunakan secara semestinya saat ada kejadian kebakaran.

Pada prinsipnya, mengetahui ketidakberesan pada sebuah alat pemadam api lebih dini lebih bagus karena perusahaan dapat segera mengambil tindakan berupa servis. hal ini untuk menghindari gagal fungsi pada alat pemadam saat akan digunakan untuk memadamkan kebakaran. untuk itu Inspeksi Alat Pemadam Api perlu dilakukan secara berkala oleh tim kontraktor terbaik. Adapun 12 point inspeksi yang dilakukan tim pada servis fire extanguisher antara lain:

Inspeksi Alat Pemadam Api Apa saja Faktornya?

  1. Pemeriksaan Visual: pemeriksaan ini dilakukan pada seluruh unit, visual berarti inspeksi yang dilakukan dapat dilihat dengan mata telanjang misalnya adanya penyok, karat, korosi, pecah selang, atau kerusakan shell lainnya
  2. Pemeliharaan Sejarah: Ulasan untuk menentukan kebutuhan yang diperlukan pemeliharaan internal maupun pengujian hidrostatik yang bersumber dari catatan inspeksi alat pemadam api sebelumnya.
  3. Pressure Gauge: diperiksa untuk memastikan bahwa tekanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan , tidak lebih dan kurang dari set point yang telah ditetapkan (green area).
  4. Berat: melakukan inspeksi terhadap bobot dari fire extinguisher, apabila berkurang maka kemungkinan ada kebocoran media pemadam api
  5. Discharge Hose: untuk memeriksa tanda-tanda penyumbatan atau kerusakan pada selang kebakaran
  6. Locking Pin: untuk memastikan bahwa pin tersebut mudah dilepas dalam keadaan darurat yaitu kebakaran, pin berfungsi untuk mengunci fire extinguisher agar media pemadam tidak keluar karena faktor ketidaksengajaan.
  7. handle / Lever: diperiksa untuk operasi penekanan media berjalan lancar
  8. Kebersihan Apar : dibersihkan menggunakan larutan alternatif yang ramah lingkungan
  9. Sertifikasi Inspeksi: didokumentasikan dengan melampirkan label atau stiker keselamatan dan pelayanan dengan menunjukkan pekerjaan yang dilakukan
  10. Lokasi : Alat Pemadam api diletakkan pada tempat yang semestinya
  11. Bracket Mount: diperiksa untuk memastikan pemadam dipasang dengan aman minimal 1 m diatas permukaan tanah
  12. Label Hazard: Ulasan untuk memastikan bahwa pemadam kebakaran adalah jenis yang tepat untuk potensi bahaya kebakaran di tempat tersebut.

Leave A Comment