Dry Chemical Powder Pemadam Kebakaran

Dry Chemical Powder Pemadam Kebakaran terdiri atas sodium bicarbonate-, potassium bicarbonate-, atau ammonium phosphate.
Dry Chemical Powder Pemadam KebakaranKebakaran merupakan suatu kejadian yang mengakibatkan kerugian baik secara material maupun non material. Dalam penanganan kebakaran, ada beberapa hal yang harus diketahui antara lain jenis kebakaran yang terjadi. Kebakaran sendiri secara umum dibagi menjadi kelas a, b, dan c. Kebakaran kelas A adalah jenis kebakaran yang terjadi pada kertas, plastik, kain dan sejenisnya. Kebakaran kelas B adalah  jenis kebakaran yang terjadi pada bahan bakar cair dan gas. kebakaran kelas C adalah jenis kebakaran yang terjadi akibat arus listrik. apabila kita telah mengetahui jenis kebakaran yang berlangsung maka kita dapat menentukan jenis media pemadam kebakaran yang tepat untuk memadamkan api. Kesalahan pada penentuan media kebakaran dapat berakibat fatal, bukan api yang padam namun kebakaran yang terjadi bertambah besar. Hal inilah yang perlu dihindari.

Dry Chemical Powder Pemadam Kebakaran untuk Kelas A, B, C

Umumnya, air digunakan sebagai  media untuk memadamkan kebakaran kelas A. Prinsip kerja air adalah memberikan efek dingin pada sumber panas. Sumber panas merupakan salah satu dari ketiga syarat terbentuknya api hingga lama kelamaan api akan padam. Untuk kebakaran kelas B yaitu kebakaran yang terjadi pada bahan bakar dan gas, air tidak dapat digunakan sebagai media pemadaman karena air hanya akan menyebarkan titik api. Oleh sebab itu, alat yang tepat untuk memadamkan api pada kelas ini adalah foam (busa). Busa dan air tidak dapat memadamkan kebakaran kelas C yang terjadi akibat arus listrik karena air merupakan elektrolit kuat yang dapat menghantarkan listrik. Busa merupakan komponen campuran antara air dan zat buih, oleh sebab itu, busa pun tidak dapat digunakan sebagai media pemadaman kelas C. Untuk mengantisipasi ketiga jenis kebakaran diatas, maka setiap bangunaan seperti pusat perbelanjaan, museum, bioskop dan sejenisnya harus menyiapkan tiga alat pemadam kebakaran ringan. Berdasarkan latar belakang diatas maka diciptakanlah suatu alat pemadam kebakaran yang dapat digunakan untuk memadamkan tiga kelas kebakaran diatas yaitu alat pemadma kebakaran bubuk kimia kering.

Dry Chemical Powder Pemadam Kebakaran Prinsip Kerja

Prinsip kerja dari bubuk kimia kering adalah dengan memutuskan salah satu dari tiga syarat terbentukya api. Bubuk kimi akering akan menutupi material yeng terbakar sehingga oksigen tidak dapat supplai sehingga api pun lama kelamaan akan padam. Serbuk kimia yang digunakan umumnya berupa partikel-partikel halus seperti sodium bicarbonate-, potassium bicarbonate-, atau ammonium phosphate-based. Bahan kimia diatas merupakan komponen utama dan komponen tambahan yang digunakan sebagai pelengkap adalah bahan pelembab dan bahan kimia yang mengurangi viskositas serbuk agar mudaha mengalir. Pada dasarnya serbuk yang digunakan merupakan serbuk kimia yang inert (yang tidak ikut bereaksi) dan serbuk silika yng dicapurkan dnegan sodium bikarbonat. Di dalam tabung terdapat tabung kecil yang berfungsi untuk menyimpan gas karbondioksida. Serbuk yang keluar akan segera menutupi bahan yang terbakar sehingga oksigen tidak dapat masuk dan membentuk api.

Jika menyemprotkan alat pemadam kebakaran tipe bubuk kering, perhatikan di sekeliling ruangan titik kebakaran. usahankan tidak ada alat yang korosif  apabila terkena bubuk kering. Selain itu, penyemprotan yang banyak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan khususnya pernafasan

di bawah ini adalah beberapa bahan kimia yang dianjurkan untuk digunakan sebagai media pemadaman:

– Sodium bikarbonat 97%

– Magnesium stearote 11/2%

– Magnesium karbonat 1%

– Trikalsium karbonat ½%

Dry Chemical Powder Pemadam Kebakaran dari PT Patigeni telah lolos sertifikasi Dinas Pemadam Jakarta dan Semarang dan layak untuk diperjual belikan di Indonesia.

Merk : GuardAll

Ukuran : 1 kg sd 86 Kg Type : Dry Chemical Powder
Class : ABC (Kayu, Plastik, Karet, Kertas, Minyak, Solar, Bensin dan Listrik)
Fungsi : Apartmen, Hotel, Perkantoran, Gedung, Baseman Parkir, Pabrik, SPBU, dan ruangan besar lainnya.

Leave A Comment