Pintu Kebakaran memainkan peran penting dalam akses kontrol serta melindungi orang dan properti lebih dari sekedar jalur keluar saat terjadi musibah kebakaran. Sistem proteksi kebakaran pasif ini dirancang untuk melindungi bangunan dengan material khusus penghalang api. Pintu api biasanya digunakan untuk melindungi bukaan pada pintu keluar, tangga darurat, koridor emergency, dan pintu keluar horizontal. Pintu ini juga dipasang di bukaan pemadam kebakaran yang dirancang untuk melindungi bangunan Anda dan penghuninya dari bahaya tertentu.
Pintu Kebakaran untuk Proteksi Pasif Aset Gedung, Apa regulasinya?
Berbeda dengan pintu biasa, regulasi mengharuskan pintu api melewati tes ketahanan api yang dilakukan oleh agen pengujian independen. Prosedur uji standar untuk pintu kebakaran dapat ditemukan di NFPA 252: Standard Methods of Fire Tests of Door Assemblies” Pintu-pintu itu diuji sebagai rakitan lengkap, yang meliputi daun pintu, engsel, kait, perangkat penutup, dan bingkai. dan sepatutnya semua fire door harus diinspeksi secara berkala setidaknya 1 tahun sekali. Jika pintu dapat melewati ujian, klasifikasinya berdasarkan nilai proteksi kebakaran yang dinyatakan dalam jam – biasanya 0,5, 1/3, 0,75, 1, 1,5, dan 3 jam. Saat menguji pintu, penting untuk memastikan pintu tidak terikat atau terbuka, periksa kerusakan dan bagian yang hilang. Tes dan inspeksi tahunan ini memastikan bahwa pintu api Anda akan bekerja dengan baik dalam kondisi kebakaran.
Pintu Kebakaran untuk Proteksi Pasif Aset Gedung diuji sebagai rakitan yang lengkap, modifikasi lapangan terhadap pintu api dibatasi. “Misalnya, tanda hanya bisa dipasang di pintu api menggunakan perekat, tidak boleh dipasang dengan paku atau sekrup. Juga, pelat tendangan bisa dipasang, tapi dengan keterbatasan. penting untuk berkonsultasi dengan NFPA 80: Standard for Fire Doors dan regulasi nasional Lainnya untuk modifikasi lapangan lainnya. jika di Indonesia, regulasi yang bisa dijadikan acuan adalah SNI 03-4360-1996 dengan Judul Pintu tahan api untuk penggunaan di bangunan atau gedung. PT Patigeni sebagai salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang proteksi kebakaran terpercaya di Indonesia menjual berbagai model dan tipe pintu kebakaran yang bisa diaplikasikan sesuai kebutuhan di lapangan. untuk informasi dan pemesanan Anda bisa menghubungi layanan call center kami di nomor 024-76400888 / sales@patigeni.com