Prosedur Servis Alat Pemadam Api harus ditaati oleh kontraktor pemadam untuk memastikan fungsi pasca servis
Setiap gedung ataupun sebuah lokasi yang memiliki risiko bahaya kebakaran selayaknya memiliki peralatan perlindungan bahaya kebakaran termasuk di dalamnya alat pemadam api. Alat ini dapat digunakan bila memungkinkan untuk memadamkan sendiri api yang belum menjalar terlalu luas. Seperti halnya peralatan lainnya, alat pemadam api juga harus mendapatkan servis atau perawatan yang baik dan sesuai standar. Apabila servis atau perawatan tersebut tidak memadai atau bahkan keliru, maka kinerja alat akan rusak dan usia manfaat atau daya gunanya akan menurun, dan tentu saja pada akhirnya akan menimbulkan kerugian finansial pada perusahaan. Mengingat itu, sangat penting untuk memahami dan mengaplikasikan prosedur-prosedur yang sesuai dengan kode standar dalam merawat alat pemadam api. Salah satu contoh kode prosedur tersebut adalah requirements berkode BS5306 bagian 3:2009 yang merupakan standar prosedur servis alat pemadam api di Inggris.
Peralatan Servis Alat Pemadam Api
Sebelum memulai servis, hendaknya perusahaan benar-benar telah menghubungi perusahaan jasa pemeliharaan yang memiliki tenaga teknisi yang profesional, terlatih, dan berpengalaman. Ada pun alat-alat yang harus dibawa untuk melakukan servis adalah alat-alat yang sesuai dengan panduan umum dasar yang biasanya disebut dengan toolbox beserta perlengkapan lainnya. Toolbox umunya berisi alat-alat servis seperti bor baterai, palu karet, obeng, pisau, selang, konektor tap, slot, spanner, kunci, dan peralatan lainnya. Akan diperlukan pula peralatan tambahan yang berkaitan dengan alat pemadam api.
Indeks dalam prosedur servis alat pemadam api dibagi menjadi tujuh section. Section pertama adalah mengenai Water Extinguisher dengan Cartridge yang dioperasikan. Section kedua adalah Water Extinguisher dengan Pressure yang disimpan. Sedangkan section ketiga berindeks busa, air aditif, dan bahan kimia basah dengan mengoperasikan Cartridge. Sama halnya dengan section ketiga, section keempat berindeks sama namun kali ini tidak dengan mengoperasikan Cartridge, tetapi dengan menyimpan Pressure atau tekanan. Berlanjut pada section kelima yang berindeks Dry Powder Extinguisher dengan Cartridge yang dioperasikan. Section keenam memiliki indeks yang sama dengan section kelima, hanya saja dengan Pressure yang disimpan. Section terakhir atau yang ketujuh adalah Carbondioxide Extinguisher dengan mengoperasikan Cartridge.
Sesuai dengan kode standar prosedur servis alat pemadam api, masing-masing section dibagi lagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap Commissioning, Basic Services, dan Re-charge dengan 10 hingga 30 langkah setiap tahapnya.
Tahap Servis Alat Pemadam Api
Tahap Commissioning pada masing-masing section pada umumnya berisi prosedur untuk memeriksa secara umum kondisi alat pemadam api sesuai dengan indeks masing-masing section. Sedangkan tahap Basic Service berisi mengenai prosedur dasar dan inti terhadap perawatan alat pemadam api seperti dengan menguji fungsi alat pemadam untuk meneliti apakah ada kesalahan pada komponen di dalamnya atau tidak. Sedangkan tahap terakhir atau Re-charge yang memberikan instruksi atau prosedur mengenai bagaimana cara mengisi ulang gas Cartridge dan menyimpan tekanan air ataupun busa dan bahan kimia basah pada Foam Extinguisher atau Water Extinguisher. Pada tahap ini juga dijelaskan bahwa Dry Powder Extinguisher sehendaknya memiliki debit yang tetap dan tidak berubah dari kondisi terakhir kali sebelum dilakukan servis.
Setiap prosedur servis pada dasarnya terdiri dari langkah Weight Check atau pemeriksaan berat alat pemadam api dalam satuan kilogram dengan meneliti rekaman catatan pada label atau pada log perawatan terakhir. Setelah memeriksa berat, perlu diperhatikan pula usia manfaat dari alat pemadam api tersebut. Jangan menggunakan alat pemadam api yang sudah mendekati usia manfaatnya, karena dikhawatirkan kinerja alat tak akan maksimal dan justru berisiko menimbulkan kecelakaan saat alat digunakan.
Selanjutnya, bila ternyata hasil pemeriksaan berat dan usia manfaat ternyata tak memenuhi persyaratan, hendaknya teknisi memberikan saran pada pihak perusahaan yang bertanggung jawab mengenai penggunaan Temporary Extinguisher untuk sementara waktu sampai alat pemadam api kembali prima atau menggantinya dengan yang baru. Selain berat dan usia manfaat, prosedur servis juga memuat mengenai pemeriksaan Gas Cartridge. Gas Cartridge yang digunakan hendaknya harus selalu sesuai dengan jenis, kapasitas, ukuran, dan dimensi dari alat pemadam api. Yang terakhir adalah pemeriksaan Plastic Components yang merupakan bagian dari penutup kepala dari alat pemadam api atau yang sering disebut dengan headcaps. Headcaps harus diganti dengan yang baru setiap dilakukan pemeliharaan atau servis dan headcaps yang lama harus dihancurkan atau dibuang agar tak keliru digunakan kembali. Setiap pemasangan headcaps baru, harus dilakukan tes debit setelahnya.
Apabila rangkaian prosedur servis telah dilaksanakan, maka teknisi harus membuat semacam catatan yang berupa label servis. Label servis ini berisi informasi-informasi mengenai kondisi alat pemadam api selama dilakukan servis serta informasi lainnya. Informasi tersebut antara lain adalah jenis tahap yang dilakukan (dapat memilih satu atau lebih dari tahap Basic Services, Overhaul, Commissioning, Extended Service, Re-charge, Condemned, atau bahkan Not Maintaned), kemudian dilanjut dengan engisi nama serta alamat penyedia servis, identifikasi mengenai teknisi servis, tanggal lengkap pengerjaan servis, hasir pengukuran massa atau berat dalam kilogram (jika terdapat perbedaan massa, maka selisih berat dari alat pemadam api yang diservis juga harus dicatat), tanggal saat Commissioning atau Extended Services, serta pernyataan konfirmasi bahwa servis yang dilakukan oleh teknisi telah sesuai dengan kode standar servis alat pemadam api.