Standar Fire Hydrant SNI

Standar Fire Hydrant SNI harus ditaati oleh pengusaha dan kontraktor pemadam

Standar Fire Hydrant SNI

 

Kebakaran merupakan musibah yang sangat dihindari.  Kebakaran mampu melenyapkan harta benda tak terkecuali diri seseorang. Dengan mengingat dahsyatnya dampak yang dihasilkan, sudah saatnya kini kita peduli dan tanggap. Mari tanggap dalam melakukan pencegahan agar bencana kebakaran dapat diminimalisir dan dihindari. Salah satunya adalah dengan “sedia payung sebelum hujan” atau dapat dikatakan “sedia fire hydrant sebelum kebakaran”. Fire hydrant merupakan seperangkat alat yang sangat dianjurkan untuk selalu tersedia baik dalam ruangan maupuan di luar ruangan.

Hydrant merupakan solusi yang mejanjikan apabila bangunan yang mengalami kebakaran berada si akses jalan yang sempit dan tidak memungkinkan Fire Truck mendekat. Untuk itu, alat ini sangat diwajibkan berada di area pasar, supermarket, perkantoran, sekolah dan pemukiman. Karena fungsinya  sangat dibutuhkan dan berkaitan dengan kerugian yang besar, maka fire hydrant harus memenuhi standar yang sesuai dengan standar Indonesia dan luar negeri. Peraturan pada sistem hydrant umumnya telah diketahui oleh kontraktor, sehingga hasil instalasi sesuai dengan standar. Sistem hydrant di Indonesia mengacu pada Standar Fire Hydrant SNI mengacu pada dokumen nomor  SNI 03-1745-2000 tentang Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan selang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung, serta  NFPA (National Fire Protection Association)

Standar Fire Hydrant SNI dan NFPA

Dibawah ini adalah beberapa peraturan yang telah ditetapkan oleh NFPA ( National Fire Protection Association) dan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan harus dipertanggungjawabkan pada diri sendiri.

  • NFPA-10, Standar untuk Portable Fire Extinguisher.
  • NFPA-13, Standar untuk Instalasi Sistem Springkle.
  • NFPA-14, Standar untuk Instalasi Selang dan Pipa tegak.
  • NFPA-20, Standar untuk Instalasi Pompa Sentrifugal.
  • SNI 03-1735-2000, tentang tata cara perencanaan akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung.
  • SNI 03-1745-2000, tentang tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan selang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan atau gedung.

Standar Fire Hydrant SNI berkesinambungan dengan dokumen NFPA

NFPA (National Fire Protection Association) secara khusus telah menetapkan bahwa warna yang digunakan untuk fire hydrant adalah warna yang mencolok. H al ini bertujuan untuk memudahkan pemadam kebakaran dan orang-orang sekitar (sebelum petugas datang)  dalam menanggulangi api dalam keadaan darurat sekali pun. Warna yang dianjurkan adalah merah dan kuning dengan tingkat kroma yang tinggi. Sementara pilihan warna lain yang mudah terlihat diantaranya putih dan silver. Walaupun NFPA telah menetapkan banyak warna namun yang terpilih harus selalu konsisten. Di  Indonesia sendiri konsisten pada warna merah untuk fire hydrant. Meskipun demikian, sebenarnya tujuan penggunaan hydrant dibedakan menjadi dua yaitu kebutuhan perkotaan atau municipal system dan kebutuhan pribadi atau private system. Private system contohnya adalah penggunaan di perusahaan, industri dan sebagainya. Oleh sebab itu,  perlu adanya perbedaan warna satu sama lain agar dapat diindentifikasi jenis kebutuhannya. Prinsip identifikasi tersebut telah lebih dulu ditetapkan di negara maju. Mereka menerapkan warna ungu untuk hydrant media air non-portable. Sementara Chrome Yellow telah digunakan untuk municipal system dan chrome red yang diperuntukkan private system. Pertanyaan selanjutnya adalah, kapan Indonesia mulai menerapkan prinsip ini?

 

77 Comments

  1. Jahidin budiono 16/08/2018 at 16:12 - Reply

    Admin yang terhormat
    Ijinkan saya untuk mengajukan beberapa pertanyaan
    1. Di area kolam renang tidak terkaver oleh outdoor hydran ( OHB ) apakah di ijinkan ?
    2. OHB apakah hanya untuk mengkaver zona perencanaan gedung atau harus mengkaver zona hijau
    3. Adakah perraturan atau undang undang pemerintah yang mengatur hal tersebut di atas ? Jika ada undan undang no berapa atau perpu no berapa.
    Sekian dan terimakasih .

    • Wahyu Asyari Muntoha 24/08/2018 at 11:21 - Reply

      Dear Bp Jahidin,
      1. Untuk area kolam renang jika ada potensi kebakaran pada bangunan atau tempat, pohon, sampah dll maka sebaiknya tetap ada keluaran untuk jaringan pemadama. namun jika potensi kecil, bisa tetap memakai APAR agar lebih safety. Jika jarak kolam dan OHB terdekat tidak lebih dari 60M, maka cukup memakai OHB / Pillar tersebut. dengan asumsi panjang selang 30M dan Pancaran Maksimal 30M.
      2. Zona hijau cenderung potensinya ke semak belukar yang kering, sehingga jika tidak memungkinkan menggunakan jaringan instalasi pipa. lebih baik menggunakan pompa portable yang bisa diangkat kemana-mana, yang perlu diperhatikan adalah reservoirnya.
      3. Perpu yang menjadi acuan no 26 tahun 2008 tentang persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan. pada Bab2 dibahas mengenai akses dan pasokan air untuk pemadam kebakaran.
      Demikian penjelasan kami, semoga bermanfaat.
      jika ada pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi kembali.

  2. Ishak 01/11/2018 at 08:56 - Reply

    Dear.bpk jahidin
    Menurut sntandar nfpa atau sni
    Untuk ruang pompa hydrant butuh luasan berapa? atau equitment apa saja,yang harus di pasang .pada umumnya .pihak owner hanya pemasang.jokey pump dan electrical pump.dan sistem controlnya standar ruang pumpa hydrant pada umumnya

    • Wahyu Asyari Muntoha 02/11/2018 at 08:34 - Reply

      Dear Bp Ishak,
      luasan ruang pompa harus ditentukan dr dimensi pompa itu sendiri. ada berapa pompa yang dipasang. ukuran standarnya 5x6x3m
      equipment yang harus dipasang antara lain flexible joint, y strainer, gate valve, safety valve, foot valve (negatif suction), airvent valve,pipa drain

  3. Minandar 06/05/2019 at 13:39 - Reply

    Dear Bapak Wahyu Asyari,
    ada yang ingin saya tanyakan mengenai instalasi pemasangan pipa hydrant. Apakah pipa hidran dalam instalasinya boleh ditanam atau dipendam dalam tanah? Dan regulasinya merujuk kemana ya Pak?

    atas supportnya terimakasih.

    • Wahyu Asyari Muntoha 06/05/2019 at 14:42 - Reply

      Bp Minandar.

      Dokumen SNI SNI 03-1745-2000 chapter 6.1.2.3

      “Jika pipa baja ditanam bawah tanah, harus dilindungi terhadap korosi
      sebelum di tanam.”

      perlu diperhatikan, jika ditanam. maka inspektor akan sulit jika hendak melakukan audit kelayakan pipa. atau cek korosi dan kebocoran.
      Terimakasih

  4. yossi 31/07/2019 at 15:34 - Reply

    Dear Pak Wahyu

    Saya ingin Bertanya untuk Diesel Hidrant fire pump,
    pada engine adakah diatur RPM minimal saat engine di start atau dioperasikan?apakah engine langsung running dg 3000 Rpm atau bisa kita naikkan Rpm engine secara bertahap terlebih dahulu.mohon bantuan jawabannya.

    • Wahyu Asyari Muntoha 31/07/2019 at 16:08 - Reply

      Dear Yossy,
      untuk RPM di engine ada pengaturanya, namun Untuk dapat berfungsi sesuai dengan debit & tekanan, maka engine harus standby pada 2900 s/d 3000 RPM, diperkenankan untuk menurunkan RPM ke stationer hanya untuk maintenance/ pemanasan mesin, setelah selesai RPM dikembalikan ke standby 2900 s/d 3000 RPM

  5. baskoro 01/08/2019 at 11:25 - Reply

    dear pak wahyu

    untuk pengujian ketahana selang (hose) regulasinya merujuk kemana ya pak?

    terima kasih

    • A Mario 02/08/2019 at 08:30 - Reply

      Selamat pagi Pak Baskoro,

      Untuk pengujian selang atau fire hose bisa merujuk ke NFPA 14 dan SNI 031745. Semoga info ini membantu bagi Bapak.

      Terima kasih,

      Tim Patigeni

  6. Mutha Arfatha 27/08/2019 at 10:11 - Reply

    Selamat siang Pak Admin,
    Saya ingin bertanya,
    1. Untuk pemasangan pipa instalasi hydrant area luar/halaman gedung sebaiknya di tanam atau di atas tanah ?
    2. Adakah peraturan pemerintah/undang-undang atau standart teknis yang mengatur hal tersebut di atas ?

    Terimakasih atas jawabannya.

    • A Mario 29/08/2019 at 16:27 - Reply

      Dear Mutha Arfatha,

      1. Untuk pemasangan pipa instalasi hydrant di area luar ruangan (outdoor) sebaiknya di atas tanah. Karena akan lebih mudah untuk melakukan perawatan dan pemeriksaan jika ada kebocoran

      2. Jika ingin memasang pipa di bawah tanah bisa merujuk pada SNI 03-1745-2000 6.1.2.3 atau untuk pemasangan pipa secara general dapat merujuk pada NFPA 14 & 24 juga SNI 03-1745-2000

      Semoga info ini membantu Anda.

      Terima kasih,

      Tim Patigeni

  7. Hadi Gunantara 30/09/2019 at 12:53 - Reply

    Selamat siang Pak Admin,

    Mau tanya kalau untuk standar pemasangan jarak antar box hydrant di interval berapa meter ?
    menurut SNI.
    Terima kasih

    • A Mario 02/10/2019 at 08:17 - Reply

      Selamat pagi pak Hadi Gunantara,

      Untuk jarak interval pemasangan hydrant box menurut SNI adalah 100 meter. Semoga info ini membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  8. Usep 29/10/2019 at 10:49 - Reply

    Siang Pak Admin,
    Mohon Maaf mau tanya Gedung kami terdiri 10 lantai dengan basement dan Pompa Fire Fighting berada di lantai paling bawah. Pertanyaan nya
    1. Berapa bar Tekanan minimal di lantai paling atas dan berapa tekanan minimal di setiap lantai nya untuk supply Sprintkler.
    2. Pipa fire fighting di gedung kami terbagi 2, 1 untuk supply sprintkler 2. untuk supply Hydrant box di tiap lantai, untuk supply sprinkler di pipa supply sudah ada PRV sementara di supply Hydrant box tidak menggunakan prv, apakah instalasi tersebut sudah betul menurut NFPA.

    Terima Kasih.

    • A Mario 01/11/2019 at 08:56 - Reply

      Selamat pagi pak Usep,

      1. Untuk mengetahui tekanan minimal di lantai dasar dan lantai paling atas kita harus mengetahui berapa kapasitas pompa beserta head-nya. Lalu, berapa inch pipa raiser dan branch tiap lantainya, serta luas area yang diproteksi. Setelah semua info tersebut ada, baru kami dapat hitung berapa tekanan minimal di lantai dasar dan paling atas.

      2. Sudah betul dan sesuai NFPA. Namun, yang perlu diperhatikan PRV dipasang pada branch pipe tiap lantai jangan pada pipa raiser.

      Semoga menjawab pertanyaan dari Bapak, terima kasih.

      Salam,

      Tim Patigeni

      • Soim 13/05/2020 at 12:12 - Reply

        Maaf pak,….jawaban bapak malah belum pas untuk pertanyaan dari pak Usep. Justru Pak Usep ini bertanya karena mau merencanakan sebuah gedung dengan 10 lantai, maka berapa kapasitas pompa hydrant dan head yang dibutuhkan untuk membackup gdung tsb sesuai aturan dan perhitungan…?

        • A Mario 03/06/2020 at 08:31 - Reply

          Selamat pagi pak Soim,

          Untuk mengetahui kapasitas pompa hydrant pertama harus diketahui terlebih dahulu luasan area yang diproteksi dan jenis proteksi apa yang dipakai ( hydratn pillar, IHB, sprinkler, dll.) Lalu, untuk head tergantung dari tinggi dan luasan area gedung/yang diproteksi. Semoga menjawab pertanyaan Anda.

          Salam,

          Tim Patigeni

  9. ridho 20/02/2020 at 15:23 - Reply

    siang pak wahyu.

    mohon maaf mau tanya.
    untuk alat pemadam di rungan radiologi rumah sakit di anjurkan menggunakan sistem pemadam apa pak?
    terima kasih

  10. ridho 20/02/2020 at 15:24 - Reply

    sore pak wahyu.

    saya mau menanyakan terkait untuk alat pemadam di rungan radiologi rumah sakit di anjurkan menggunakan sistem pemadam apa pak?
    terima kasih

    • A Mario 21/02/2020 at 08:46 - Reply

      Selamat pagi Pak Ridho,

      Untuk di ruangan radiologi dapat menggunakan APAR CO2/HFC227 mengingat banyak komponen elektrikal pada ruangan tersebut.

      Salam,

      Tim Patigeni

  11. yopengho 02/04/2020 at 14:12 - Reply

    siang pak wahyu,
    klo saya mau buat fire hydrant, pipa yg digunakan sebaiknya menggunakan jenis schedul berapa ? atau cukup pipa med sii galvanis saja.
    Terima kasih

    • A Mario 03/04/2020 at 08:43 - Reply

      Selamat pagi Yopengho,

      Jika menggunakan jenis pipa schedul gunakan scehdul 40. Jika menggunakan pipa galvanis harus kuat menahan 1,5 x dari tekanan standby yaitu 10 bar. Jika pipa dapat menahan tekanan tersebut, maka boleh digunakan. Semoga info ini membantu, terima kasih.

      Salam,

      Tim Patigeni

  12. iqbal 16/06/2020 at 14:48 - Reply

    Admin saya mau tanya
    kalo perancangan ruang pompa kebakaran gedung standarnya diletakan didalam gedung itu sendiri atau dibuatkan rumah pompa diluar gedung?

    • A Mario 16/06/2020 at 15:19 - Reply

      Selamat sore Bapak Iqbal,

      Sebaiknya rumah pompa ada di luar gedung. Karena jika berada di dalam gedung yang sama, dikhawatirkan saat terjadi kebakaran pada gedung tersebut, akses menuju rumah/ruangan pompa akan terganggu karena adanya kebakaran. Semoga info ini membantu, terima kasih.

      Salam,
      Tim Patigeni

  13. Erlangga 29/07/2020 at 14:52 - Reply

    Selamat sore, saya mau tanya untuk sertifikasi hydrant itu siapa yang melakukannya ya.

    Terimakasih

    • A Mario 30/07/2020 at 08:24 - Reply

      Pagi Erlangga,

      Setiap selesai instalasi hydrant dan menjalani commissioning test, akan ada penijuan dari PJK3 dan Damkar yang akan memberikan sertifikat.

      Salam,

      Tim Patigeni

  14. Andreas 17/09/2020 at 16:05 - Reply

    apakah dalam standart NFPA mewajibkan penggunaan pompa hudrant yg tersertifikasi UL/FM

    • A Mario 21/09/2020 at 09:15 - Reply

      Selamat Pagi pak Andreas,

      Dalam standar NFPA tidak tertulis harus menggunakan pompa hydrant UL/FM.

      Terima kasih,

      Tim Patigeni

  15. Pratama 29/09/2020 at 23:42 - Reply

    Admin yg terhormat, saya ada bbrpa pertanyaan : 1. berapa tekanan maksimum dan minimum pd landing valve IHB dan sprinkler
    2. Apakah tekanan pompa bisa disetting sesuai dgn keinginan…
    Terima kasih

    • A Mario 30/09/2020 at 08:23 - Reply

      Selamat pagi pak Pratama,

      1. Tekanan maksimum dari valve kelas 10 K adalah 10 bar sedangkan untuk head sprinkler adalah 14 bar.
      2. Pompa bisa disetting maksimal sesuai spesifikasi masing-masing produk, namun yang bisa di-setting RPM-nya hanya pompa diesel.

      Salam,

      Tim Patigeni

      • musa 10/03/2021 at 11:07 - Reply

        ini ada di peraturan SNI nomor brp pak dan NFPA no brp pak wahyu…krn sy ditanyakan pada titik sprinkler brp bar tekanan, dan di main pipanya brp bar tekananyan, serta peraturan SNI atau NFPA nomor brp..trm ksh

        • A Mario 12/03/2021 at 08:39 - Reply

          Selamat Pagi Pak Musa,

          Untuk peraturan NFPA bisa mengacu ke NFPA 13, semuanya diulas lengkap di situ, semoga membantu.

          Salam,

          Tim Patigeni

  16. tito 01/10/2020 at 16:47 - Reply

    Apakah pipa HDPE secara regulasi bisa digunakan untuk pipa hydrant?

    • A Mario 02/10/2020 at 08:23 - Reply

      Selamat pagi pak Tito,

      Tidak bisa, hydrant minimal menggunakan steel pipe medium A.

      Terima kasih,

      Tim Patigeni

  17. Andi 14/10/2020 at 13:36 - Reply

    Selamat Siang Pak Admin,
    Gedung berlantai 4 dengan luas 50 x 60 mtr ;
    1. Terpasang IHB 4 unit perlantai
    2. Sprinkler perlantai
    3. OHB di lantai dasar 3 unit
    maka berapakah kira2 kapasitas Pompa untuk masing2 :
    1. Main Fire Pump?
    2. Jokey Pump?
    3. Diesel Pump?
    Makasih sebelumnya atas responnya.

    • A Mario 15/10/2020 at 08:36 - Reply

      Selamat pagi Bapak Andi,

      Jika mengacu ke standard, penentuan pompa mengacu ke kapasitas (debit) dan head pompa. Jika dalam penentuan kapasitas debit, acuannya adalah jumlah bukaan yang akan dibuka apabila kebakaran terjadi di suatu area di gedung tersebut, jika melihat bukaan yang ada maka spesifikasi pompa yang sesuai adalah kapasitas 750 USgpm. Catatan, peforma pompa bisa maksimal apabila ukuran instalasi dapat memadai untuk debit pompa, jika terlalu kecil, maka spesifikasi debit pompa bisa percuma.

      Jika head ditentukan dari cakupan jarak dan ketinggian dari instalasi yang di-cover, head pompa tertuang dalam satuan MHead atau Bar. Lalu, untuk kapasitas jockey punya kapasitas minimal 5% dari main pump dan head yang harus lebih besar dari main pump. Sekian informasi dari kami, semoga membantu, jika hendak merencanakan fire hydrant bisa langsung menhubungi kami, terima kasih.

      Salam,

      Tim Patigeni

  18. Farhan 16/12/2020 at 19:29 - Reply

    Selamat Malam,

    Saya ingin menanyakan apakah untuk kawasan perumahan, peletakan hidran pilar diletakan perjarak/radius berapa ?
    dan untuk sistem perpipaan apakah bisa mix dengan menggunakan pipa HDPE (tertanam dalam tanah) dan Pipa GIP (yg terekspose) ?

    • A Mario 17/12/2020 at 08:42 - Reply

      Selamat pagi Pak Farhan,

      Untuk jarak antar hydrant pillar 45 meter – 60 meter, mengingat coverage area dari tiap selang adalah 30 meter. Sedangkan untuk jenis pipa, bisa menggunakan pipa apapun asal dapat menahan tekanan air sekitar 20 bar, perihal instalasi bisa ditanam dalam tanah maupun terekspose. Semoga info ini membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  19. Nandi Lutfi R 07/04/2021 at 01:24 - Reply

    selamat malam pak izin bertanya untuk minimum persyaratan gedung untuk pemasangan hidran, ada di peraturan mana ya ?

    • A Mario 07/04/2021 at 08:12 - Reply

      Selamat pagi Nandi Lutfi R,

      Untuk peraturan tentang hydrant semua mengacu pada NFPA 20. Semoga info ini membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  20. Andi 26/04/2021 at 22:01 - Reply

    Sering terjadi perdebatan untuk area toilet digedung hotel/kantor, apakah perlu dipasang sprinkler? Apa dasar nya dipasang atau tidak sprinkler di area toilet?
    Terimakasih.

    • A Mario 27/04/2021 at 08:26 - Reply

      Selamat pagi pak Andi,

      Menurut SNI 03-3989-2000 semua ruangan dalam gedung harus diproteksi, kecuali ruang tahan api, kamar kakus, ruang panel listrik, ruangan tangga dan ruangan lain yang dibuat khusus tahan api. Kecuali pada ruangan tersebut ada kebutuhan khusus yang sudah mendapat izin dari pihak yang berwenang. Selengkapnya dapat dibaca di SNI 03-3989-2000 di bab 4.3. tentang Ruang di dalam gedung yang harus dilindungi. Semoga info ini membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  21. Igo Darmawan 29/04/2021 at 13:24 - Reply

    Selamat siang,
    Apakah material valve untuk pemadam harus sesuai dengan standar UL/FM atau NFPA?
    Terima kasih

    • A Mario 04/05/2021 at 08:37 - Reply

      Selamat pagi Bapak Igo Darmawan,

      Semua material fire hydrant harus sesuai dengan standar NFPA.

      Salam,

      Tim Patigeni

  22. Pak Yon 15/06/2021 at 19:45 - Reply

    Maaf Pak saya Pak Yon dari Banjarmasin ingin bertanya, kalau untu gedung berlantai tiga, kira kira berapa ukuran untuk Pompa2 Fire hydrant nya, (1) Jocky Pump brapa Kw, (2) Electric Pump brapa Kw, (3) Diesel Pump brapa Kw. terima kasih atas bantuannya pak, salam hormat

    • A Mario 16/06/2021 at 09:02 - Reply

      Selamat pagi Bapak Yon,

      Jika berbicara tentang pompa hydrant, maka yang akan dibahas adalah “berapa kapasitasnya? (USGpm atau m3/h)” dan “berapa head-nya? (Mhead atau bar)”.
      Penentuan kapasitas dan head pompa hydrant bedasarkan besaran area proteksi, ketinggian area proteksi dan tipe proteksinya apa saja? Dari data yang Anda sampaikan tersebut belum cukup untuk menentukan spek pompa. Silakan dilengkapi data dan informasinya dan kirim ke sales@patigeni.com untuk kami bantu selanjutnya, terima kasih.

      Salam,

      Tim Patigeni

  23. nanda 26/07/2021 at 18:26 - Reply

    Mau tanya apakah standard dari damkar terkait tekanan tes pipa harus 16 bar?

    • A Mario 27/07/2021 at 10:18 - Reply

      Selamat pagi Nanda,

      Terkait tekanan tes pipa, Damkar tidak mengidentifikasi klasifikasi kelas tekanan di sistem, Damkar melakukan uji tekan terhadap peforma sistem. Pengetesan tekanan oleh Tim Damkar mengetes pada tekanan ujung selang, standartnya di 5 bar. Semoga info ini membantu, terima kasih.

      Salam,

      Tim Patigeni

  24. Nursetiyo 27/08/2021 at 08:41 - Reply

    Dear Bpk2 Tim Patigeni

    Mohon informasi peraturan nya, apakah pewarnaan hydrat box itu harus selalu merah, regulasi yang mana saat ini mengatur mengenai penentuan warna hydrant ? saya dapt informasi bhw di Jepang warna hydrant tidak selalu merah, teerima kasih atas pencerahannya

    • A Mario 06/09/2021 at 08:54 - Reply

      Dear Nursetiyo,

      Di setiap negara memang memiliki beberapa standar berbeda misalnya seperti di Jepang, tetapi untuk acuan kita sebaiknya tetap mengacu pada NFPA. Namun yang terpenting sebenarnya adalah warna harus mencolok agar mudah di notice saat kebakaran terjadi.

      Sering kita temui juga, ada beberapa hydrant box dengan custom warna karena kepentingan arsitektur, tapi harus tetap diperhatikan warnanya mencolok agar dapat di-notice sebagai item fire fighting. Semoga membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  25. lenna 02/11/2021 at 18:56 - Reply

    Hallo pak, mau bertanya
    misalkan ada sebuah gedung dengan luasan 1800m2 kira kira berapa apar yang di butuhkan mengingat jarak antar apar itu 15m
    terimakasih

    • A Mario 04/11/2021 at 08:12 - Reply

      Dear Lenna,

      Terima kasih sudah menyampaikan pertanyaan di website Patigeni. Memang benar jarak tiap APAR adalah 15 meter, namun untuk mengetahui kebutuhan APAR untuk tiap gedung juga harus diketahui potensi kelas kebakaran dan juga resiko besar tidaknya kebakaran pada area tersebut. Oleh sebab itu, Anda bisa menggirim detail gedung yang hendak Anda proteksi sehingga tim kami dapat membantu menganalisa dan memberikan penawaran terbaik. Silakan lengkapi info di sini.

      Salam,

      Tim Patigeni

  26. Rahman Hakim 10/11/2021 at 18:15 - Reply

    Selamat malam pak,izin bertanya..
    Untuk gedung dengan tinggi 10 lantai yang sudah dilengkapi sprinkler dan apar disetiap lantainya,apakah dengan pompa main 750 usgpm sudah cukup pak?
    Mohon informasinya pak tentang peraturan yg mengatur hal itu,terimakasih pak

    • A Mario 11/11/2021 at 09:35 - Reply

      Dear Rahman,

      Terima kasih sudah menanyakan ke web Patigeni. Jika membicarakan soal spesifikasi pompa, selain kapasitas pompa, kita harus juga memperhitungkan head pompa. Dikarenakan sistem proteksi api bermedia air harus memenuhi syarat tekanan dan debit. Kapasitas 750 USgpm memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan beberapa titik hydrant dan sprinkler secara bersamaan. Tapi dari segi tekanan, spesifikasi head pompalah yang berperan besar, apalagi lantai gedung yang diproteksi memiliki ketinggian 10 lantai. Semoga informasi ini membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  27. Ibnu Burhanudin 15/11/2021 at 09:11 - Reply

    Selamat Pagi Pak Mario,

    Kami berencana membuat gedung arsip dengan lemari-lemari tinggi. luas bangunan 36m x 24 m= 864 m2
    Apakah cukup dengan 1 box hydrant indoor? Mohon referensinya Pak.
    Terima kasih

    • A Mario 22/11/2021 at 08:45 - Reply

      Selamat pagi Pak Ibnu,

      Terima kasih sudah bertanya ke web Patigeni. Untuk peletakan box hydrant adalah bedasarkan cakupan luasan area dan akses. 1 box hydrant apabila memiliki tekanan yang memenuhi syarat, memiliki jangkauan coverage area dengan jari-jari sepanjang 40 meter dari posisi di mana box hydrant berada.

      jadi apabila dilihat dari luasan bangunan Anda memang masih mencukupi dari jangkauan hydrant box indoor. Namun, perlu diperhatikan juga dari segi akses dan belokan yang juga mempengaruhi, dikarenakan jika banyak sekat atau belokan pada area atau gedung tersebut, maka jangkauan coverage hydrant juga terbatasi dan harus ditambah titiknya. Semoga info ini membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  28. Bakri 13/01/2022 at 10:30 - Reply

    Pak izin bertanya,

    Untuk SNI terkait perencanaan pipa tegak masih tahun 2000 dan belum pernah ada pembaharuan setahu saya, dan material material sekarang sudah cukup banyak bervariasi salah satu contohnya HDPE, apakah bisa digunakan. hybrid antara pipa BSP SCH 40

    • A Mario 17/01/2022 at 08:35 - Reply

      Selamat pagi pak Bakri,

      Untuk jenis pipa sebenarnya bisa menggunakan pipa jenis apapun asal dapat menahan tekanan air sekitar 20 bar, namun menurut pertaturan, hydrant minimal menggunakan steel pipe medium A. Semoga info ini membantu.

      Salam,
      Tim Patigeni

  29. Damsiar 18/01/2022 at 13:34 - Reply

    Selamat siang, Dear Admin ijin bertanya
    Apakah ada dasar hukum untuk memasang flow meter pada instalasi hydrant? dan bagaimana menghitung gpm yang dibutuhkan?

    Terima kasih
    Damsiar

    • A Mario 20/01/2022 at 09:07 - Reply

      Selamat pagi Damsiar,

      Terima kasih sudah mengunjungi dan bertanya di web Patigeni. Flow meter adalah alat untuk menghitung debit dari sebuah aliran. Jadi pemasangan flow meter di instalasi hydrant bertujuan sebagai alat untuk mengetes peforma pompa dengan spesifikasi pompa yang dicantumkan dari pabrikan pompa. Namun, dimensi dan cara pemasangan flow meter pada instalasi hydrant juga harus disesuaikan dengan kapasitas pompa dan harus memerhatikan posisi pemasangan terhadap lost pressure/water hammer di sebelum dan sesudah flow meter agar pembacaan debit dari flow meter bisa presisi. Demikian info yang bisa kami sampaikan, semoga membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni

  30. Edward Manurung 29/01/2022 at 13:10 - Reply

    Apakah ada peraturan bahwa fire pump harus selalu positip suction. terima Kasih

    • A Mario 31/01/2022 at 16:28 - Reply

      Dear Edward,

      Dalam NFPA 20, selalu diajurkan instalasi fire pump harus dalam positive suction. Jika pun ada pertimbangan menggunakan negative suction, maka harus dilengkapi dengan instalasi priming (pemancing) untuk meminimalisir hydrant gagal hisap (atau masuk angin). Demikian info yang dapat kami sampaikan semoga membantu.

      Salam,

      Tim Patigeni.

  31. Erikson 31/01/2022 at 17:43 - Reply

    Selamat Sore Pak Mario, saya mau bertanya untuk bangunan Panjang 24m, lebar 18 m, tinggi 12 m (1 lantai) kira2 untuk spesifikasi kebutuhan hidran nya berapa gpm yah? bangunan Tidak Pakai Splinker
    Terimakasih

    • A Mario 02/02/2022 at 08:11 - Reply

      Selamat pagi Pak Erikson,

      Silahkan mengirimkan detail bangunan dan kebutuhan fire hydrant Anda, melalui form kami silakan klik di sini.

      Jika sudah melengkapi lewat sistem, tim kami akan segera menghubungi Anda untuk proses lebih lanjut. Terima kasih telah menghubungi kami.

      Salam,

      Tim Patigeni

  32. Seftian 15/07/2022 at 10:36 - Reply

    Selamat siang pak Mario, pak hal-hal apa saja yang menjadi acuan untuk menentukan kapasitas Pompa ? apakah ada regulasi yang mengatur hal tersebut ?

    • Tia 28/07/2022 at 13:43 - Reply

      Selamat siang Pak Seftian,
      Cara menghitung kapasitas pompa hydrant dan regulasinya bisa Bapak baca di artikel kami di sini.
      Terima kasih.

      Salam,
      Patigeni Team.

      • Imam andreas 07/12/2022 at 21:43 - Reply

        Selamat malam pak mario,

        Dalam regulasi pemasangan hydrant box di pasang di setiap 1000m2 atau dengan radius 30m~35 meter.

        Sementara jika di hitung dengan formula luas lingkaran untuk radius 30 m , luas area yang mampu di cover 2826 m2. Yang brarti jarak antara hydrant box / pillar bisa lebih dari 30~35 m.

        Mana yang harus di dahulukan untuk mendesai penempatan hydrant box/pillar. Luas area 1000m2 / radius antar hydrant 30~35 meter?

        Salam

        • Noer Faiz 20/02/2023 at 11:50 - Reply

          Selamat siang Pak Imam,
          Lebih baik didahulukan per radius antar hydrant 30~35 meter ya pak karena lebih efektif apabila menggunakan regulasi jarak antar hydrant yaitu 30-35 meter …
          Semoga membantu

  33. IRAWAN 04/10/2022 at 12:34 - Reply

    IJIN, BERAPA KEDALAMAN DI TANAH UNTUK PIPA HYDRANT

    • Tia 30/01/2023 at 14:18 - Reply

      Selamat siang Pak Irawan,
      Pipa hydrant ditanam dengan kedalaman 50 cm.
      Semoga jawaban kami membantu.
      Jika membutuhkan konsultasi lebih lanjut, Ibu bisa menghubungi tim kami di sini.
      Terima kasih.

  34. irsyad 03/12/2022 at 01:09 - Reply

    selamat malam pak, izin bertanya…jika 2 gedung dengan masing masing memiliki jumlah lantai (3) disuplai menggunakan 1 pompa 500 usgpm, head 80 m…apakah terlalu berlebihan jika tekanan pompa di set di 14 bar? berurutan ke elektrik dan diesel di 13 dan 12 bar….untuk hal tersebut apakah ada acuan maksimal setting tekanan pompa?

    terimakasih..sukses selalu

    • Tia 30/01/2023 at 14:09 - Reply

      Selamat siang Pak Irsyad,
      Pompa hydrant tidak bisa di-setting, berfungsi sesuai kapasitasnya.
      Untuk setting hanya sebatas tekanan stand by dalam pipa instalasi saja.
      Saran kami untuk tekanan stand by di 8 bar sampai 10 bar mengingat item aksesoris pompa & juga safety valve.
      Semoga jawaban kami membantu Pak.
      Jika memerlukan konsultasi lebih lanjut, bisa menghubungi tim kami di sini.
      Terima kasih.

  35. Ican 19/02/2023 at 18:29 - Reply

    Salam sehat selalu_
    Saya mau tanya, perhitungan pipa drain Sprinkler seperti apa ya_
    Bisa gak di ganti diameter 2 inch_
    lebih expert ke 2 inch atau 1 inch_
    Terima kasih atas waktu dan perhatiannya_

    • Noer Faiz 20/02/2023 at 10:06 - Reply

      Selamat siang dan salam sehat juga Pak Ican,
      Yang dibutuhkan perhitungan biasanya untuk pipa cabang sprinkler dan hydrant pak. Tapi untuk pipa drain yang sering digunakan berdiameter 2 inch ..
      Semoga dapat membantu

  36. Satriyo 12/09/2023 at 23:11 - Reply

    Misi Admin
    Mau tanya untuk pondasi beton / supot utk pipa hydrant 4″ standr utk ketinggian dari tanah brp ya ukurannya ?

    • Agus Supriyadi 13/09/2023 at 14:36 - Reply

      Halo, Pak Satriyo …

      Kalau untuk pondasi/support itu bervariasi ya pak, bisa menyesuaikan dengan medan.
      Kemudian untuk standar ketinggian dari tanah 600-100 cm.

      Semoga membantu ya pak~

Leave A Comment